
Sabtu, 10 Desember 2022, Prodi PAI Agendakan kegiatan di luar perkuliahan membahas Overview Implementasi Kurikulum Pendidikan Islam.
Kurikulum pendidikan Islam memegang peran penting dalam mengajarkan orang yang beragama untuk menghargai orang yang menganut agama lain atau tidak mengajarkan untuk mengklaim agama tertentu sebagai pemilik kebenaran absolut. Dengan demikian, klaim minna dan minhum dengan sendirinya tidak akan terwariskan kepada peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Kurikulum pendidikan Islam, dalam hal ini materi PAI baik pada sekolah, madrasah maupun pesantren, hendaknya mencerminkan nilai-nilai pluralitas, sehingga konflik yang terjadi di berbagai belahan Indonesia, tidak menyudutkan peran pendidikan agama Islam.
Implementasi kurikulum pendidikan islam di Bawean bergantung pada jenis dan status lembaga. Kurikulum pendidikan islam pada lembaga pendidikan formal naungan kemendikbud muatan mapel agama dilebur menjadi satu mata pelajaran PAI. Sehingga dalam pelaksanaannya mapel agama sangat minim sekali di pendidikan negeri. seharusnya pendidikan agama diberikan ruang lebih luas agar peserta didik memiliki pemahaman yang cukup tentang ilmu agama.
Lembaga pendidikan formal naungan Kemenag mengikuti regulasi kementerian agama dengan menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing wilayah. Mata pelajaran agama dalam pendidikan swasta terbagi menjadi 4 mapel, yaitu mapel Fikih, Al Qur’an Hadits, Akida Akhlak dan Sejarah Kebudayaan islam. Kurikulum pendidikan islam pada pendidikan formal swasta juga belum berjalan secara maksimal, mengingat alokasi waktu yang diberikan hanya 2 JTM pada masing-masing mata pelajaran. Dalam kelas, pemahaman teori dan praktek tidaklah cukup hanya dalam waktu 2 JTM, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh oleh kementerian agama khususnya alokasi waktu mapel agama dan kesejahteraan guru-guru swasta.
Sedangkan lembaga pendidikan pesantren, menyesuikan pada kebijakan yayasan atau pengasuh masing-masing. tidak ada aturan khusus sebuah pesantren harus mengajarkan kitab tertentu, hanya saja secara garis besar muatan kurikulum dalam pendidikan pesantren meliputi fan ilmu fikih, hadits, akhlak, aqidah, nahwu, sharraf, tafsir, dll. Implementasi dari masing-masing fan tersebut seorang pengasuh dapat memilih kitab yang sesuai kebutuhan dan kemampuan para santri. Pemahaman setiap fan disampaikan dalam forum atau majlis yang tidak menoton, seorang muallim dapat membaca kitab dengan metode blandongan, sorogan atau metode lainnya. dengan demikian santri dapat memahami intisari dalam setiap kitab-kitab yang diajarkan.
Sepanjang sejarah kurikulum pesantren mampu menjawab tantangan zaman. Dengan kemandiriannya kurikulum pesantren mampu mencetak generasi yang berkarakter.


