Pembelajaran Mikro (PLP)


Kebijakan

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan
pimpinan perguruan tinggi  yang mengatur
pembelajaran mikro di PS.

  1. SK Ketua STAIHA Nomor : STAIHA/F.075/VI/2022 tentang pedoman akademik STAI Hasan Jufri Bawean (Link)
  2. SK Ketua STAIHA Nomor : STAIHA/F.117/IX/2020  tentang Standard Mutu Pembelajaran Mikro (Link)
  3. SK Ketua STAIHA Nomor : STAIHA/F.118/IX/2020 tentang Dosen Pendamping Praktik Pembelajaran Mikro (Link)
  4. Dokumen Kurikulum PS Pendidikan Agama Islam (Link)
  5. Dokumen/Buku Panduan Pembelajaran Mikroteaching. (Link)

Pelaksanaan (Klik Disini)

Perencanakan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindaklanjut pembelajaran mikro yang mampu mengembangkan keterampilan mengajar mahasiswa (calon pendidik) sebagai bekal untuk melakukan praktik mengajar di sekolah mitra.

Penerapan microteaching di Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Hasan Jufri Bawean merupakan mata kuliah wajib sebagai salah satu syarat bagi mahasiswa sebelum mengambil program PKL. Mata kuliah ini ditawarkan pada semester 5. Ada dua komponen dalam mata kuliah ini: teori dan praktik dalam pembelajaran. Adapun tahapannya sebagai berikut:

  1. Perencannaan, mahasiswa diberikan penjelasan tentang delapan Standar Pendidikan meliputi: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar pendidikan dan tenaga kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.
  2. Implementasi: mahasiswa mempunyai kesempatan untuk merasakan pengalaman menjalankan program pembelajaran yang mencakup 8 keterampilan mengajar: 1). Membuka dan menutup pelajaran, 2). Menjelaskan pembelajaran, 3). Bertanya, 4). Mengadakan variasi, 5). Memberikan penguatan, 6). Mengelola kelas, 7). Membimbing diskusi kelompok kecil, dan 8). Mengajar kelompok kecil dan perseorangan.
  3. Evaluasi: dapat mengukur kemmapuan mahasiswa dalam menyajikan 8 keterampilan mengajar.
  4. Tindak lanjut, dari program matakuliah microteaching mahasiswa belajar tentang ketrampilan mengajar, cara berkomunikasi untuk menyampaikan materi mata pelajaran yang ada di Lembaga Pendidikan, keterampilan mengelola kelas agar kondusif, dan keterampilan memahami karakter siswa,