Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan di PT dan UPPS.
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan di PT dan UPPS.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. (Link)
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. (Link)
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; (Link)
- Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. (Link)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (Link)
- SK Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hasan Jufri, Nomor: YPP-HJ/SK.021/IX/2018 Tentang Statuta STAI Hasan Jufri Bawean. (Link)
- SK Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hasan Jufri, Nomor: STAIHA/F.049/X/2019 Tentang KEPEGAWAIAN. (Link)
- SK Ketua STAI Hasan Jufri Bawean, Nomor: STAI/F.051/VIII/2017 Tentang Pedoman Beban Kerja PEGAWAI. (Link)
